Presiden Prabowo Subianto perintahkan TNI dan Polri tindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan. Instruksi ini disampaikan setelah rapat dengan partai politik.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kebebasan berpendapat, namun mengingatkan sanksi bagi aksi anarkis. Negara wajib melindungi rakyat dan fasilitas umum.