detikNews
Penyedia Bahan Makanan Lapas Wajib Serap 5% Hasil Ketahanan Pangan Napi
            Aturan itu ada di Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 1/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.         
         
            Selasa, 21 Okt 2025 14:09 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            