Indra Kenz terancam kehilangan status bebas bersyarat setelah terlibat dalam pengadaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Kemen Imipas akan cabut haknya.
Sebanyak 32 narapidana high risk dipindahkan dari Jambi ke Lapas Nusakambangan untuk mengurangi overcrowding dan meningkatkan keamanan. Proses dilakukan ketat.