KPU Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai cagub setelah pelanggaran administrasi. Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
KPU membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati di Pilgub PBD 2024 karena pelanggaran administrasi. Partai pengusung Abdul Faris pun berencana melakukan gugatan.
Rangkuman materi IPAS Kelas 4 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka tentang lingkungan, budaya, dan peran manusia. Dapatkan pemahaman yang jelas dan ringkas!