Supermarket di Estonia ini punya batu raksasa berusia 10.000 tahun yang terletak di antara rak makanan. Batu ini bukan sekedar dekorasi, melainkan warisan alam.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.