detikJateng
Dokter Pelaku Penyimpangan Seks Menjijikkan di Semarang Divonis 6 Bulan
Majelis hakim menyatakan terdakwa, Dody Prasetyo (31) melakukan tindak pidana kesusilaan sesuai Pasal 281 KUHP hingga korban malu dan takut.
Rabu, 26 Jan 2022 16:01 WIB