mahasiswa UNSA, Almas, menggugat Gibran karena tak mengucap terima kasih setelah putusan MK soal batas usia capres-cawapres membuka jalan Gibran di pilpres.
Dalam rilis elektabilitas Pilpres 2024 terbaru yang dirilis Polstat, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli pasangan lainnya.
Berikut penjelasan lengkap dari kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, soal gugatan terhadap Gibran Rakabuming yang diajukan ke Pengadilan Negeri Solo.