Aparat gabungan membubarkan aktivitas pendulangan emas ilegal di sungai Keboireng, Tulungagung. Penertiban dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Anggota KPPS di Manggarai Barat dihukum pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta mengubah hasil penghitungan suara saat Pilbup Manggarai Barat 2024.