Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.
Pria berinisial DH menganiaya anaknya yang berusia 1,5 tahun. Kini, kondisi balita membaik setelah perawatan, sementara ayahnya ditahan sebagai tersangka.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Hasto mengaku sudah bisa tertawa lega.
Kak Seto sukses menaklukkan puncak Gunung Prau di perayaan ulang tahunnya yang ke-74 tahun. Meski usia Kak Seto sudah kepala tujuh, badan tetap menolak tua.