Kapolsek Baito dan Kanitreskrim menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan Rp 2 juta dari guru honorer. Kasus ini mendapat perhatian Kapolda Sultra.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasien terluka. Polisi membidik tersangka baru.
Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani mencabut kesepakatan damai di kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa usai dimediasi Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.