Membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online, baik melalui internet banking maupun e-commerce.
Sebanyak 67 anggota Muhammadiyah yang memiliki tunggakan iuran di wilayah Jakarta mendapatkan donasi dari Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah.