Amerika Serikat mengeluarkan travel advisory level 4 untuk Indonesia, yang berarti melarang warganya berkunjung. Ada tiga pertimbangan, termasuk COVID-19.
Satpol PP DKI mengatakan pihaknya bakal memperketat pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tempat berpotensi kerumunan.
Kasus COVID-19 lagi melonjak, diperpaprah munculnya varian Omicron. Pengusaha mal pun tetap berjuang menarik pengunjung di tengah lonjakan kasus tersebut.