Forum Lingkar Gunung Slamet mem-blacklist pendaki Bayu Tri Nugroho karena mencuri barang milik pendaki lain. Kasus ini terjadi saat pendakian di Gunung Slamet.
Wajib pajak diingatkan untuk lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025. Telat lapor bisa kena denda hingga Rp 1 juta. Ikuti langkah-langkah pelaporannya!