Kejaksaan Negeri Kudus menyatakan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) tetap berlanjut setelah dugaan korupsi dalam proyek tanah uruknya terungkap.
Polisi masih mendalami laporan Awkarin kepada mantan adminnya soal dugaan penggelapan Rp 400 juta. Polisi akan memanggil pihak-pihak yang memberi endorse.