Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan ada 11 pria yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan gadis ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo).
Irjen Agus Nugroho menyatakan kasus ABG 15 tahun di Parimo bukan pemerkosaan, tapi persetubuhan di bawah umur. Alasannya tidak ada unsur kekerasan di kasus itu.