detikNews
Divonis 20 Tahun Penjara, Ayah Perkosa Anak di Depok Tak Ajukan Banding
Ayah berinisial A (48) yang memperkosa anak kandung di Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, divonis penjara 20 tahun. A menerima keputusan tersebut.
Rabu, 13 Jul 2022 20:26 WIB







































