detikNews
Kejati DKI Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 7,6 T Sepanjang 2022
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengklaim telah berhasil menyelamatkan Rp 7,6 triliun uang negara sepanjang 2022.
Kamis, 29 Des 2022 16:10 WIB