Sebanyak 396 pelaku kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) di Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Mereka ditangkap dalam Operasi Sikat II Musi 2025.
SA menghabisi nyawa Danu Warta Saputra karena dendam usai diludahi saat menagih utang. Jasad Danu kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di Tangerang.
Polisi menetapkan 9 orang tersangka terkait penyekapan dan penganiayaan modus jual beli mobil COD di Pondok Aren, Tangsel. Mereka terancam 9 tahun penjara.