Kementerian LH menyegel lahan terbakar milik PT Tunggal Mitra Plantation, namun perusahaan membantah keterlibatan, menyatakan lahan di luar konsesi mereka.
Polemik rebutan 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung muncul usai keputusan Kemendagri 2022. Trenggalek protes karena pulau lebih dekat dengan wilayahnya.