Presiden Jokowi hormati putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Jokowi sebut tuduhan kecurangan tak terbukti.
Waketum PAN sekaligus Wakil ketua MPR Yandri Susanto berharap tidak ada lagi narasi yang mendelegitimasi Pemilu 2024 karena MK sudah mengeluarkan putusan.
Putusan MK menjadikan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih di Pilpres 2024. PBNU mengajak semua pihak untuk dapat bebesar hati menerima putusan MK itu.