detikJateng
Dokter Pelaku Penyimpangan Seks Divonis 6 Bulan Bui, Ini Perjalanan Kasusnya
PN Semarang menjatuhkan vonis 6 bulan bui bagi dokter yang melakukan pelecehan seks dengan mencampur sperma ke makanan istri temannya. Ini perjalanan kasusnya.
Kamis, 27 Jan 2022 01:48 WIB