Hakim Agung, Sudrajad Dimyati, ditetapkan sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. PBNU dan Muhammadiyah prihatin terkait kasus suap ini.
Hakim Agung Sudrajad dituding menerima suap Rp 800 juta sehubungan OTT KPK soal kasus pengurusan perkara di MA. Tapi Sudrajad berdalih tak tahu apa-apa.