Polisi menetapkan Sukojin sebagai tersangka setelah gudang LPG miliknya di Denpasar terbakar dan menewaskan 12 orang. Dia dijerat dengan pasal berlapis.
Polisi mengungkap kasus bensin tercampur air di SPBU Bekasi sengaja dilakukan oleh tersangka. Total 14 kendaraan mogok setelah mengisi BBM di SPBU tersebut.