Fadlansyah, 70 tahun, berjuang mempertahankan hak atas tanahnya di Banjarmasin setelah Mahkamah Agung mengakui kepemilikannya. Namun, eksekusi belum dilakukan.
Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menggeledah Dinas ATR/BPN terkait dugaan korupsi aset tanah Pemkab. 16 bundel dokumen diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.