Pemerintah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, memberikan Rp600.000 untuk pekerja berpenghasilan rendah. Cek syarat dan cara pencairan di sini!
Pemerintah konfirmasi penyaluran BSU 2025 dengan aturan baru. Penerima PKH tidak termasuk, dan guru honorer kini berhak menerima bantuan. Cek status penerima!