Polres Sukabumi Kota melakukan pemusnahan 4.012 botol miras dan ganja seberat 25 kilogram hasil operasi cipta kondisi sebelum Ramadan hingga pekan ketiga ini.
Sebanyak 68,67 kg sabu dan 25.053 butir pil ekstasi dimusnahkan BNN Sumut. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir.
Kejari Asahan, Sumut memusnahkan barang bukti narkoba senilai hampir 1 Rp miliar. Berbagai jenis narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
Bareskrim Polri memusnahkan 84,165 kg sabu, 173,244 kg ganja, dan 1.853 butir ekstasi yang didapat sejak operasi sejak dari awal tahun hingga Maret 2022.
Seorang warga Desa Sumberejo, Rengel, Tuban menjadi korban sengatan Tawon Vespa Affinis. Dia disengat tawon ini saat memusnahkan sarangnya di dapur rumah.