Heru merespons soal data terbaru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Juni 2024 di Jakarta. Heru mengatakan pihaknya akan memfasilitasi korban PHK.
Mahkamah Agung menolak kasasi pailit yang diajukan Sritex. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo upayakan penyelamatan hak-hak pekerja Sritex.
Ketua OJK Mahendra Siregar mendukung pemecatan lima karyawan BEI terkait gratifikasi. OJK juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan stafnya dalam kasus ini.
Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR) karena dinilai lalai terhadap utang.