detikSumut
9,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 19 Miliar di Aceh Dimusnahkan
Sebanyak 9,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kejari Lhokseumawe. Rokok senilai Rp 19 miliar itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kamis, 02 Mei 2024 14:00 WIB