DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada menjadi Undang-undang hari ini. Hal itu dilakukan lantaran peserta rapat tak kunjung kuorum.
Baleg DPR menggelar rapat revisi Undang-undang Pilkada, Rabu (21/8). Kritikan datang dari fraksi PDIP terkait revisi tersebut hingga melayangkan nota penolakan.
Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna dijadwalkan digelar hari ini (22/8).