Penyidik pada Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, mengungkap asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari pernah diminta menarik semua uang di rekeningnya.
Eks Bendesa Adat Bongkasa, I Ketut Luki, dituntut 4 tahun penjara karena menerima suap dari proyek pembangunan pura. Tuntutan mencakup denda Rp 200 juta.