PN Kisaran vonis 9 tahun penjara oknum polisi bernama Aipda Alfi Hariadi Siregar atas kasus penjualan sisik trenggiling seberat 1.180 kg dan denda Rp 500 juta.
Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 juta kepada Yusni Syahputra karena mengedarkan 2 gram sabu. Terdakwa ditangkap polisi saat transaksi.