Serangan Iran ke Israel pada Sabtu (13/4) sempat memicu kekhawatiran peningkatan ketegangan di kawasan Timur Tengah, yang dapat melambungkan harga minyak dunia.
Kuasa hukum Yudi Utomo tegas menyatakan penetapan tersangka terhadap kliennya didasarkan bukti yang tidak akurat. Pihaknya akan mengajukan praperadilan.