Kemnaker minta gubernur umumkan kenaikan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. PP Pengupahan baru ditandatangani Prabowo, dengan formula kenaikan baru.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 78 Tahun 2024, ada tiga jenis meterai yang dipakai di Indonesia. Ada meterai tempel, elektronik hingga meterai bentuk lain.