detikJateng
Gugatan Rp 204 T ke Almas-Gibran Ditolak, Penggugat: Kami Banding!
PN Solo menyatakan tak berwenang mengadili perkara perdata dalam gugatan alumni UNS, Ariyono, terhadap Almas, Gibran, dan KPU soal batas usia capres-cawapres.
Jumat, 23 Feb 2024 19:50 WIB