Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru pengiriman tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN). Tunjangan itu akan dikirimkan langsung ke rekening guru.
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dicicil dengan program REHAB. Program ini ditujukan bagi peserta PBPU dan BP dengan tunggakan di atas 3 bulan (4-24 bulan).