KPK menahan dua tersangka korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera yang merugikan negara Rp 205 miliar. Kasus melibatkan PT Hutama Karya dan satu korporasi.
Tim penyidik Kejari Kabupaten Bandung mengamankan berkas proyek pengadaan karavan mobile unit Lab COVID-19. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
KPK memanggil tenaga ahli (TA) anggota V BPK Ahmadi Noor Supit, Melly Kartika Adelia, terkait dugaan korupsi iklan BJB. Namun Melly absen dari panggilan KPK.
Mantan Kades di OKI ditangkap karena korupsi dana desa senilai Rp 1,1 miliar. Ia diduga menyalahgunakan jabatan dan tidak melaksanakan anggaran yang ditetapkan.