Sidang perdana M Adi (19), pemerkosa jasad siswi SMPN 1 di Mojokerto dijaga 54 polisi. Terdakwa mendapatkan dakwaan alternatif dengan 5 pasal sekaligus.
Kecelakaan melibatkan mobil Suzuki Ertiga dan motor Honda Karisma terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Kediri, Tabanan, Bali. Pemotor luka robek pada kepalanya.
Residivis kasus pencurian di Indragiri Hulu ditangkap lagi. Pelaku berinisial RS mencuri di 14 lokasi berbeda padahal baru bebas dari penjara selama sepekan.
Polisi belum menyebut wanita itu sebagai korban dalam kasus dugaan pembunuhan. Sementara pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan di balik kematiannya.