Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis 34 tahun penjara kepada Etiqah dan Ambree atas pembunuhan ART mereka, Nur Afiyah, yang disiksa hingga tewas.
Terdakwa Resa Andrianto mengajukan pleidoi di PN Gresik, berharap bebas dari tuduhan pemalsuan dokumen. Dia melaporkan ayahnya sebagai buron dalam kasus ini.
Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia. Penunjukan ini diharapkan memperkuat peran masjid di Indonesia dan internasional.
Pria Rembang inisial EWI (20) tahun, ditangkap polisi karena memerkosa istri tetangganya. Dia juga merekam aksi bejatnya sebagai 'senjata' untuk memeras korban.