Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman pidana 15 tahun penjara . Hakim menyebut, Kuat terbukti bersalah ikut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo hari ini bakal menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J. Ratusan personel polisi disiagakan berjaga di PN Jaksel.
Orang tua Brigadir Yosua tiba di PN Jaksel jelang sidang vonis Ferdy Sambo. Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, tampak membawa foto Yosua saat masuk ke ruang sidang.
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus perusakan CCTV. Keluarga Brigadir Yosua mengomentari putusan hakim itu.