UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa sudah diteken Presiden Jokowi pada 25 April 2024. Ketentuan mengenai periode masa jabatan kades tertuang dalam Pasal 39.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal kemungkinan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrullah yang berakhir pada 12 Mei 2024.