Jokowi Pertimbangkan Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Diperpanjang

Sulawesi Barat

Jokowi Pertimbangkan Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Diperpanjang

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 23 Apr 2024 12:26 WIB
Presiden Jokowi di Mamuju
Foto: Youtube Sekretariat Presiden
Mamuju -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal kemungkinan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrullah yang berakhir pada 12 Mei 2024. Jokowi menyebut masa jabatan Zudan bisa saja diperpanjang jika memiliki kinerja baik.

"Kalau baik, kenapa harus diganti," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan 147 bangunan yang direhabilitasi dan direkonstruksi pascagempa Sulbar 2021 lalu di Mamuju, Selasa (23/4/2024) pagi.

Jokowi mengaku melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Gubernur setiap 3 bulan. Evaluasi dilakukan untuk melihat kinerja dan capaian Pj Gubernur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya setiap 3 bulan itu kita evaluasi," ucapnya.

Lebih jauh, Jokowi kembali menanggapi santai pertanyaan masa jabatan Zudan sebagai Pj Gubernur Sulbar yang bisa saja diperpanjang. Ia meminta warga menilai kinerja Zudan.

ADVERTISEMENT

"Saya sampaikan (kembali) setiap 3 bulan kita evaluasi, menurut bapak ibu baik nggak (Pj Gubernur Zudan Arif)," tanya Jokowi.

"(Sudah dijawab baik) berarti diperpanjang," sambung Jokowi menimpali jawaban warga.

Untuk diketahui, Zudan Arif dilantik sebagai Pj Gubernur Sulbar oleh Mendagri Tito Karnavian. Pelantikan digelar di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Jumat (12/5/2023).




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads