Keputusan MK dalam hal perselisihan hasil pemiihan umum (PHPU) ditunggu banyak pihak. Pengamat politik berharap palu MK menjadi palu emas, bukan palu gada.
Anwar Usman masih dapat ikut serta menyidangkan sengketa pemilu legislatif (pileg). Itupun dilakukan dengan syarat yakni tidak ada konflik kepentingan.