Pencurian di Mojokerto berakhir damai. Pelaku, EPB, meminta maaf dan mengembalikan uang curian. Alfin, korban, memilih memaafkan dan menghargai niat baiknya.
Alfin memaafkan EPB, pencuri uang dari tokonya, setelah menerima surat permintaan maaf. EPB berjanji mengembalikan uang dan menjelaskan kesulitan ekonominya.
EPB dan YN mengunjungi korban pencurian, Alfin, untuk meminta maaf dan mengangsur uang yang dicuri. Mereka berusaha memperbaiki kesalahan setelah insiden.
Maling EPB (35) meminta maaf langsung kepada korban di Mojokerto setelah mencuri. Ia menyerahkan Rp 200 ribu sebagai ganti rugi dan menjelaskan alasannya.
Seorang pria mencuri di toko kelontong karena terdesak biaya sekolah anak. Setelahnya, ia mengirim surat permintaan maaf dan berjanji mengembalikan uang.