detikNews
Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita
Polresta Tangerang menangkap AIS (32) karena mengedarkan obat keras tanpa izin. Polisi menyita 493 butir obat keras dari tersangka.
Senin, 20 Jul 2026 19:16 WIB







































