DPR batal revisi UU Pilkada. Meski begitu, massa dari mahasiswa, buruh dan masyarakat Jawa Timur tetap menggelar aksi mengawal putusan MK, Jumat (23/8/2024).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap DPR tak ingkar janji dengan pembatalan revisi UU Pilkada. Jika DPR bohong, Partai Buruh akan kembali turun ke jalan.
DPR RI membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada 2024. Ketua BEM UI Verrel Uziel menyebut pembatalan ini menjadi kemenangan bagi rakyat Indonesia.
Sekelompok massa yang mayoritas mengenakan celana berwarna abu-abu dihalau polisi dari kawasan DPR RI. Polisi membubarkan massa menggunakan sepeda motor.
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pilkada batal. Dengan batalnya revisi UU ini, Pilkada 2024 digelar menggunakan aturan sesuai putusan MK.