Pemkab Sukabumi menanggapi narasi "mencuri di tanah sendiri" terkait tambang ilegal. DLH menegaskan aktivitas ini melanggar hukum dan berbahaya bagi lingkungan.
Kodam VI/Mulawarman menemukan dua tambang batu bara ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).