Komdigi menyatakan akan kooperatif terkait penyidikan Kejari Jakpus menyangkut kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.
Kejaksaan Agung menyita 200 ribu hektare lahan dari PT Duta Palma dan menitipkannya ke Kementerian BUMN untuk mencegah PHK karyawan dan menjaga nilai aset.
Kejagung menetapkan 8 tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada Sritex. Kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Sempat tertunda, Pusat Data Nasional (PDN) ditargetkan beroperasi 1 Juni 2025, mempercepat transformasi digital layanan publik yang aman dan transparan.