detikNews
Korupsi Gedung Rp 10 Miliar, Eks Rektor UINSU Medan Tetap Dibui 2 Tahun
Prof Saidurahman mengetahui Kemenag menyediakan dana kegiatan pembangunan dari SBSN. Ternyata dikorupsi hingga Rp 10 miliar.
Kamis, 27 Jul 2023 16:08 WIB