Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja membongkar kasus perusahaan pelat merah PT Asabri (Persero). Kasus tersebut membuat negara rugi hingga puluhan triliun.
Setelah sempat dinyatakan hilang saat bencana longsor awal pekan ini, akhirnya 3 jasad pemain ski ditemukan. Mereka terkubur 6 meter di bawah tumpukan salju.
Penyidik Kejagung menyita sejumlah aset para tersangka dugaan korupsi Asabri. Aset-aset tersebut termasuk kapal tanker terbesar di RI hingga mobil Ferrari.
Perayaan Tahun Baru Imlek berbeda dari tahun sebelumnya. Tak ada perayaan seperti barongsai keliling kampung hingga tarian-tarian di Kampung Pecinan tersebut.
Pinangki Sirna Malasari dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total TPPU yang dilakukan Pinangki senilai Rp 5,2 miliar.