Terdakwa Ambo Ala divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus pemalsuan uang Rp 640 juta. Sidang berakhir emosional dengan tangisan keluarga.
Dokter Kamelia merayakan ulang tahun dengan kejutan dari Ammar Zoni, meski ia sedang menghadapi masalah hukum. Kasih sayang tetap terjalin di tengah kesulitan.
2 warga Thailand, Weerapat dan Teerapong, minta dibebaskan dari dakwaan penyelundupan 2 ton sabu. Mereka mengaku tidak terlibat dan tidak tahu muatan kapal.
Kompolnas menghadiri sidang etik Bripka Rohmat, sopir rantis yang melindas Affan Kurniawan. Blind spot kendaraan jadi pertimbangan dalam keputusan sanksi.